Manusia harus mempunyai pedoman, agar
hidupnya terarah. Agar tidak goyah menghadapi rintangan-rintangan yang dihadapi
dalam proses perjalanan hidup. Oleh karena itu setiap aktifitas hidup-pun perlu
dibimbing oleh pedoman atau teori yang ada. Dunia pergerakan sebagai sebuah
profesi revolusioner yang telah atau sedang dan yang akan kita geluti untuk
membebaskan rakyat dari penindasan dan penghisapan kaum penindas pun memerlukan
panduan berupa logika berpikir, tentunya logika berpikir yang sudah teruji
keampuhannya dalam merontokan sistem penindasan. Adagium Rusia berkata: "
Tidak ada gerakan revolusioner tanpa teori revolusioner “, adalah benar
tentunya.
Persoalan logika berpikir adalah masalah
hubungan antara pikiran dan keadaan, atau antara ide (pikiran) dengan materi.
Antara mana yang lebih dahulu (primer) dan sekunder antara ide dan materi?
Dengan logika berpikir maka kita akan bisa memilah persoalan, membuat
prioritas-prrioritas tentang hal-hal yang mendesak yang harus dilakukan seorang
aktivis gerakan untuk perubahan.
Jawaban atas pertanyaan ini membagi dua aliran filsafat yaitu: Idealisme dan Materialisme.
Idealisme memandang bahwa ide lebih dahulu
(primer), kemudian disusul oleh materi (sekunder).
Materialisme memandang sebaliknya.Materi dahulu
(primer), baru melahirkan ide (sekunder)
IDEALISME
Filsafat
idealisme terbagi menjadi dua sebagai berikut :
1. Idealisme
Obyektif yaitu
idealisme yang memandang bahwa terdapat ide yang berada di luar eksistensi
manusia dan alam semesta. Semua yang material adalah hasil karya ide yang
berada di luar manusia. Segala fenomena alam maupun fenomena sosial adalah
hasil rekayasa ide obyektif tersebut. Hegel menyebut ide di luar manusia itu
sebagai “ide Absolut” yang
tidak terbatas pada/oleh ruang/tempat atau waktu. Jadi bersifat kekal immanen.
Dalam kehidupan sehari-hari pemikiran Idealisme Obyektif mengambil bentuk
penumpuan segala sesuatu kepada apa yang disebut dengan tuhan, dewa, dan
kekuatan- kekuatan ghaib lainnya. Logika Mistik adalah salah satu bentuk
filsafat Idealisme Obyektif.
2. Idealisme
Subyektif yaitu
idealisme yang memandang bahwa dunia materi adalah sensasi-sensasi manusia,
sedangkan pikiran dan perasaan adalah satu-satunya zat (substansi) yang riil.
Orang yang selalu menumpukan harapan-harapan kepada ide manusia adalah contoh
orang yang idealis subyektif.
Idealisme
Obyektif menyangkal adanya dunia materil yang obyektif dan mengakui dunia yang
riil hanya dalam sensasi manusia.
MATERIALISME
Filsafat materialisme memandang bahwa materi
lebih dahulu ada (primer) sedangkan ide atau pikiran adalah sekunder. Dengan kata
lain materialisme mengakui bahwa materi menentukan ide, bukan ide menentukan
materi.
Contoh : Karena meja atau kursi
secara obyektif ada maka orang berpikir tentang meja dan kursi. Bisakah
seseorang memikirkan meja atau kursi sebelum benda yang terbentuk meja dan
kursi belum atau tidak ada.
Filsafat Materialisme terbagi menjadi 4 (empat) :
1. Materialisme Primitif
Faham materialisme yang berkembang pada zaman Yunani Kuno kira-kira 600
tahun sebelum masehi. Secara ilmiah masih sederhana tetapi merupakan cikal
bakal dari paham materialisme. Materialisme primitif inilah berperan dalam
perkembangan paham Materialisme selanjutnya.
2. Materialisme
Mekanik
Materialisme mekanik memandang bahwa setiap gejala bagaikan mesin segala
macam gerak dipandang hanya sebagai gerak mekanik yaitu pergeseran tempat dan
perubahan jumlah saja tanpa perubahan secara kualitatif. Seperti gerak pada putaran rantai sepeda.
3. Materialisme
Metafisik
Materialisme
metafisik memandang bahwa :
o gejala alam sebagai suatu yang
kebetulan saja.
o tidak ada saling hubungan antara
materi (materi terpisah- pisah).
o gejala alam adalah diam, tidak
bergerak, berhenti, statis, mati dan tidak berubah-ubah.
o proses perkembangan materi
sebagai proses sederhana, tidak ada perubahan kuantitatif ke perubahan kualitatif.
4. Materialisme Dialektika (Dialectica
Materialism--DIAMAT)
Matrialisme
Dialektika adalah materialisme yang memandang segala sesuatu selalu berkembang
sesuai dengan hukum-hukum dialektika. Hukum
Dialektika: Hukum tentang saling hubungan dan perkembangan gejala-gejala yang
berlaku secara obyektif di dalam dunia semesta.
POKOK-POKOK PANDANGAN MATERIALISME DIALEKTIKA
A. DUNIA ADALAH MATERIL
Segala
macam gejala yang ada di dunia mempunyai satu dasar yaitu materi. Dunia semesta
ini pada dasarnya adalah materil dan dunia materil adalah satu-satunya dunia
yang nyata (riil)
DEFINISI
MATERI
Secara filsafat
Segala
sesuatu yang ada di luar dan tidak tergantung pada kesadaran manusia; Tidak
dicipta dan dikendalikan oleh sesuatu ide apapun dan dapat menimbulkan sensasi
serta melahirkan refleksi di dalam fikiran manusia.
Secara ilmu alam (fisika)
Fisika
hanya memandang materi yang ada di alam ini dari struktur (susunan) dan
organisasinya. Misalnya: Kapur terdiri dari unsur kimia zat perekat, zat
pewarna dan kalsium. Masing-masing unsur kimia mempunyai komposisi zat perekat
14 %, pewarna 6% dan kalsium 80%. Pengertian materi secara fisika hanya sebatas
hal-hak tersebut.
Pengertian
materi secara filsafat berdasarkan saling hubungan antara keadaan dengan
fikiran, antara obyek dengan subyek. Sedangkan pengertian materi secara fisika
berdasarkan tingkat perkembangan pengetahuan manusia terhadap alam. Kembali
kita bicara tentang kapur tulis tadi. Ilmu Pengetahuan manusia hingga saat
masih belum menemukan adanya zat atau unsur kimia baru dalam komposisi tertentu
di dalam susunan kapur tulis. Oleh karena itu, maka kapur tulis dalam Fisika
disimpulkan berdasarkan tingkat pengetahuan manusia itu tadi, kapur tulis yaitu
terdiri dari 14% zat perekat, 6% zat pewarna dan 80% kalsium.
Jadi
pengertian materi secara filsafat lebih luas dan bersifat umum, tidak sebatas
benda-benda atau proses alam saja, tetapi juga termasuk fenomena-fenomena
sosial. sedangkan pengertian materi secara fisika hanya sebatas tentang
benda-benda atau fenomena alam saja.
Pengertian
materi secara filsafat bersifat mutlak dan abadi karena bagaimanapun majunya
pengetahuan manusia tidak akan mengubah kebenaran bahwa materi itu eksis secara
obyektif dan tidak tergantung pada kesadaran manusia, sedangkan pengertian
materi secara fisika bersifat relatif dan sementara karena bergantung pada
perkembangan pengetahuan manusia.
DEFINISI
IDE
Materialisme
berpendapat bahwa ide (pikiran) lahir dan ditentukan oleh materi, keberadaan
ide adalah sekunder.
Dua hal
tentang ide :
Ide dilahirkan
semacam materi tertentu yang akrab disebut otak atau organisme sistem saraf
yang telah mencapai tingkat perkembangan yang paling tinggi, karena tanpa otak
maka tidak akan ada ide atau fikiran.
Otak atau sistem
urat saraf adalah hasil tertinggi dari proses perkembangan alam materil.
Ide adalah
pencerminan (refleksi/manifestasi) dari kenyataan obyektif. Ide adalah dunia
materil yang dicerminkan otak manusia dan diterjemahkan dalam bentuk-bentuk
piikiran. Pencerminan hanya bisa terjadi dengan adanya kontak langsung antara
kesadaran manusia dengan luar (materil) dengan adanya praktek sosial manusia.
Oleh karena itu ide juga merupakan proses perkembangan praktek sosial manusia.
PERAN
DAN AKTIF IDE
Walaupun Materialisme Dialektika berpendirian bahwa materi adalah primer
dan jide adalah sekunder namun tidak mengabaikan peranan aktiif ide terhadap
(perkembangan) materi dalam arti :
1. Ide adalah pencerminan dri kenyataan obyektif.
Pencerminan disini bukanlah pencerminan yang sederhana dan langsung tetapi
merupakan pencerminan yang aktif melalui pemikiran yang rumiit (canggi)
sehingga dapat mencerminkan kenyataan obyektif apa adanya secara keseluruhan.
Karena adanya peranan aktif ide, maka manusia dapat mengembangkan cara atau
alat (perkakas) untuk memperbesar kemampuan dalam mengenal atau mencerminkan
maupun mengubah keadaan.
2. Dalam mengenal dan mengubah keadaan materil manusia
melakukannya dengan sadar untuk memenuhi kebutuhan praktek sosialnya. Ide
revolusioner inilah yang mencermminkan hukum-hukum perkembangan kenyataan
obyektif, memainkan peranan pendorong perkembangan keadaan.
Jadi, ide
tergantung pada materi. Ide bisa menjangkau ke depan melampaui materi tetapi
tidak bisa telepas dari materi. Materi menentukan ide, tetapi ide mempengaruhi
perkembangan materi. Disinilah letak peranan aktif ide dalam praktek.
Praktek adalah aktifitas manusia mengenal dan mengubah keadaan materi.
Praktek mempunyai kedudukan penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan
kehhidupan manusia. Dengan praktek manusia melahirkan ilmu pengetahuan, menguji
dan mengembangkannya. Perkembangan dan kemajuan teori ditentukan oleh sejauh
mana kemajuan praktek. Disinilah letak dialektika antara teori dan praktek.
B. DUNIA MATERIL ADALAH SATU
KESATUAN ORGANIK
Terdapat
saling hubungan secara organik, saling bergantungan, saling mempengaruhi,
saling menentukan satu sama lain pada dunia materil.
Contoh:
Apakah
ada hubungan antara tuntutan melaksanakan Pasal 33 dengan pelaksanaan
pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di Indonesia?
Bagaimana
menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, jika rakyatnya tidak
mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang bagus? Bagaimana menjadi sebagai
bangsa yang maju jika pendidikan tidak bisa diakses oleh sebagian rakyat karena
biaya yang sangat mahal. Bagaimana mungkin menjadikan rakyat Indonesia menjadi
cerdas dan berkepribadian, apabila pemerintah menyerahkan pendidikan kepada
mekanisme pasar? Dan bagaimana mungkin pemerintah bisa menyediakan pendidikan
yang gratis dan berkualitas ketika seluruh pembiayaan lebih diutamakan untuk
membayar bunga dan hutang pokok serta menyerahkan pengelolaan sumber daya alam
kepada asing?
Ada
hubungan yang sangat erat antara isu pasal 33 UUD 1945 yang memiliki kandungan,
bahwa seluruh hal yang melingkupi hajat hidup orang banyak, haruslah dikuasai
oleh Negara. Dalam hal ini, untuk mencukupi kebutuhan pendidikan gratis yang
ilmiah dan demokratis dibutuhkan sebuah dana yang besar. Dana yang besar ini
tidak akan mungkin bisa dipenuhi oleh Negara, jika seluruh aspek penting justru
dikuasai oleh pihak asing. Mulai dari aspek pertambangan mineral, migas,
kelautan bahkan pasar pun lebih banyak dikuasai oleh asing dan bukan negara, sehingga
negara tidak memiliki kas yang cukup untuk pembiayaan pendidikan yang gratis,
ilmiah dan demokratis. Maka menjadi penting bagi kita untuk menggelorakan
secara massif tentang tuntutan programatik kita, yaitu Laksanakan Pasal 33 UUD 1945
secara murni dan konsekwen sebagai solusi bagi negara untuk melaksanakan
pendidikan yang gratis, ilmiah dan demokratis.
Saling hubungan
gejalah-gejalah adalah obyektif
Saling
hubungan gejala-gejala adalah suatu hukum yang obyektif berlaku di dunia
semesta ini. Saling hubungan bukan merupkan terkaan atau buatan manusia. Saling
hubungan memang ada secara obyektif. Oleh karena itu saling hubungan
gejala-gejala bukan perwujudan dari ide-ide atau pikiran manusia dan
sebagainya. Saling hubungan gejala-gejala tidak tergantung pada kesadaran manusia.
Segala sesuatu
ditentukan oleh keadaan, tempat dan waktu
Dengan
mengakui bahwa saling hubungan gejala-gejalaa sebagai sebuah kenyataan obyektif
maka kita juga harus mengakui bahwa segala sesuatu gejala juga tergantung pada
keadaan, tempat dan waktu.
Contoh:
Kita tidak akan mungkin melakukan
gerakan politik klandestin/bawah tanah di era yang sudah demikian liberal.
Karena jika kita menerapkan gerakan politik bawah tanah di era liberal semacam
ini, niscaya eksistensi organisasi kita tidak akan terangkat.
Contoh lain: Tidak mungkin di
negara barat kita mamaksakan agar hukum/adat timur dipakai disana sementara
orang barat masih cinta dan mempertahankan adat tersebut.
C. DUNIA MATERIL SENANTIASA
BERGERAK DAN BERKEMBANG
Dunia materil senantiasa bergerak dan berkebang sesuai keadaan, tempat dan
waktu.
Gerak materi adalah
gerak sendiri
Karena
gerak adalah bentuk keberadaan yang tidak bisa dilepaskan dari materi maka dapat
dikatakan bahwa materi mempunyai gerak sendiri sebab esensi materi adalah gerak
(intern materi) yang paling menentukan, sedangkan gerak ekstern hanya
mempengaruhi saja.
Contoh:
Dalam suhu 50 derajat Celcius selama
21 hari maka telur akan menetaskan anak ayam, sedangkan dalam suhu dan waktu
yang sama, batu tidak mungkin akan menetaskan anak ayam.
Ini
artinya bahwa setiap materi mempunyai sifat gerak sendiri-sendiri yang tidak
bisa disa makan dengan materi yang lain. Jadi, gerak dalam (faktor intern) yang
paling menentukan, sedangkan gerak luar (faktor ekstern) hanya syarat saja.
Diam adalah salah
satu bentuk gerak
Kita
yakin bahwa materi senantiasa bergerak dan berkembang, namun tidak menutup
kemungkinan adanya keadaan materi yang
'diam'. Diamnya materi bukan berarti materi itu berhenti bergerak
atau materi itu telah hilang sifatnya yang esensial. Tapi 'diam'nya materi
disebabkan terjadinya keseimbangan antara gerak dalam materi (faktor intern)
dengan gerak luar (faktor ekstern). Artinya, ada kesamaan kualitas antara gerak
dalam dengan gerak luar.
Contoh:
Seandainya ada sebuah beban yang
memiliki masa berat sebesar 2 ton, tidak akan mungkin bisa ditarik dengan
sebuah mesin yang hanya berkapasitas tidak sampai 2 ton.
Contoh
lain:
Dalam
posisi kekuatan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan kroni yang
benar-benar mampu memfragmentasi gerakan dengan konsesi-konsesi politik
kekuasaan atau uang maka akan sangat berat bagi organisasi kita untuk
menumbangkan pemerintahan SBY dengan politik front persatuan nasional. atau
dengan pertanyaan mendasar, mengapa pemerintahan SBY sangat sulit untuk
dirobohkan? Bukankah kita sering melihat di berbagai media, bahwa banyak sekali
instrumen politik yang menyerang posisi SBY dan kroninya? Isu Turunkan SBY pun
santer dimana-mana, akan tetapi tidak memberikan dampak serius pada posisi
politiknya.
Tentu jawabnya adalah karena kekuatan revolusioner
masih lemah, kecil atau mungkin karena kekuatan revolusioner masih seimbang
dengan kekuatan reaksioner pro kekuasaan. Lemahnya kekuatan revolusioner ini
karena tidak adanya tuntutan yang sama dalam gerakan revolusioner itu sendiri. Lemahnya kekuatan revolusioner ini karena tidak adanya tuntutan yang
sama dalam gerakan revolusioner itu sendiri. Ada yang terjebak pada kanal-kanal
isu yang sudah dipersiapkan oleh rezim SBY (korupsi an sich, lingkungan an
sich, hukum an sich, dsb). Di sisi lain, ada yang menyerang kekuasaan SBY dengan maksud untuk
mendapatkan posisi strategis di area kekuasaan.
D. HUKUM DIALEKTIKA MATERIL
Berangkat
dari pengertian bahwa HUKUM DIALEKTIKA
adalah hukum tentang saling hubungan dan perkembangan gejala-gejala yang
berlaku secara obyektif dalam dunia semesta. Maka dapat ditarik benang merah
bahwa saling hubungan dan perkembangan materi /gejala-gejala merupakan dua segi
dialektika yang tidak bisa dipisah-pisahkan satu sama lainnya.
Ada 3 pokok hukum dialektika materil
1. Tentang Kontradikasi
Hukum
tentang kontradiksi merupakan esensi dari
hukum dialektika karena kontradiksi (pertentangan) mengungkapkan sumber
atau asal-usul dan hakekat perkembangan. Hukum kontradiksi mengajarkan bahwa
segala sesuatu terdiri dari bagian-bagian atau segi-segi yang berbeda atau
kontradiksi dan gerak atau perkembangan sesuatu itu terutama disebabkan adanya
saling hubungan yang berupa persatuan dan perjuangan antara segi-segi yang
berkontradiksi yang ada di dalamnya.
1.a.
Keumuman Kontradiksi
Hukum kontradiksi adalah umum dan universal.
Bahwa dalam fenomena material terdapat kontradiksi-kontradiksi yang terjadi
secara umum dalam seluruh proses gerak materi. Setiap hal tidak dibatasi oleh
ruang dan waktu.
Contoh:
Dalam sejarah perkembangan masyarakat
kita bisa melihat silih bergantinya kontradiksi yang terjadi. Pada tahap
masyarakat Perbudakan terjadi kontradiksi kelas antara Tuan Budak dengan budak;
kemudian pada tahap masyarakat Feodal terjadi kontradiksi antara kelas Tuan
tanah dengan petani (buruh-tani) dan kontradiksi antara kelas bangsawan feodal
dengan kelas borjuis yang koeksistensi dengan kelas proletar. Ketika tahap
masyarakat Feodal tumbang dan diganti oleh tahap masyarakat baru yaitu
masyarakat Kapitalisme, terjadi pertentangan klas (kontradiksi) antara klas
borjuis (kapita lis) dengan klas proletar (buruh).
Dari contoh di atas kita dapat melihat dan
sekaligus menyimpulkan bahwa dalam satu keseluruhan proses perkembangan materi
senantiasa terjadi kontradiksi atau secara umum bisa dikatakan berlakunya hukum
dialektika.
1.b.
Kekhususan Kontradiksi
Kontrakdiksi mempunyai kekhasan yang
membedakan hal satu dengan lainnya pada tingkat yang berbeda dari proses
perkembangan. Juga mempunyai kekhususan dalamkontradiksi yang membedakan
tingkat perkembangan yang satu dari lainnya.
Contohnya:
Masih dengan contoh sejarah
perkembangan masyarakat. Pada tahap masyarakat Perbudakan terjado kontradiksi
antara budak dengan Tuan Budak, sementara pada tahap masyarakat Feodal terjadi
kontradiksi klas tani dengan klas tuan tanah; dan apada tahap masyarakat
Kapitalisme, kontradiksi terjadi antara klas Borjuis dengan klas proletar.
Kekhasan/
kekhusussan kontradiksi dalam contoh di atas adalah ciri khas masy. Perbudakan
adalah kontradiksi antara budak dengan Tuan Budak. Tidak bisa disamakan dengan
kekhasan masy. Feodal yang bercirikan kontradiksi antara tani dengan Tuan
Tanah.
Kalau
dalam masyarakat Feodal yang dipertententangkan adalah perihal kepemilikan
tanah, maka dalam masyarakat Kapitalis yang dipertententangkan adalah
kepemilikan modal dan alat-alat produksi. Dengan kata lain: Khasnya masyarakat
Feodal adalah tanah sebagai yang dipertentangkan, sedangkan khasnya masyarakat
Kapitalis adalah modal yang dipertentangkan. Dan lain-lain.
1.c.
Kontradiksi pokok dan bukan pokok
Kontradiksi pokok adalah kontradiksi yang
menjadi poros dan memimpin semua kontradiksi bukan pokok. Dalam penyelesaian
kontradiksi, maka kontradiksi pokok diutamakan.
Dalam
setiap perkembangan hanya ada satu kontradiksi pokok yang memegang peranan
memimpin dan menentukan. Kontradiksi pokok memainkan peranan yang memimpin
kontradiksi-kontradiksi lainnya pada satu tingkatan perkembangan tertentu maka
ia merupakan dasar persoalan yang harus dipecahkan lebih dulu dan hanya dengan
demikian kontradiksi-kontradiksi lainnya baru bisa dan lebih muda diselesaikan.
Walaupun
demikian bukan berarti kontradiksi-kontradiksi yang bukan pokok tidak ada
peranannya atau pengaruhnya sama sekali terhadap penyelesainnya kontradiksi
pokok. Sebaliknya perkembangan kontradiksi-kontradiksi itu mempunyai pengaruh
yang tidak kecil terhadap penyele saiannya kontradiksi pokok.
Contoh:
Era pasca Soeharto tumbang terjadi
pertentangan antara Kaum revolusioner/reformis dengan kaum reaksioner--pro
satus quo (Habibie-Wiranto). Sementara di dalam tubuh kaum
revolusioner/reformis sendiri juga terjadi kontradiksi pendapat--sikap terhadap
sistem/penguasa Habibie-Wiranto.Misalnya kontradiksi antara AbrI dengan
kelompok mahasiswa moderat.
Manakah
kontradiksi pokok dan bukan pokoknya?
Kontradiksi
pokoknya adalah kontradisksi antara Kaum Revolusioner / reformis dengan kaum
Reaksioner-pro status quo. Ini kontradiksi yang harus didahulukan
penyelesaiannya. Sedangkan kontradiksi antara kelompok revolusioner/reformis
sendiri adalah kontradiksi bukan pokok. Kontradiksi bukan pokok (antara
pro-demokrasi) ini harus ditunda dulu. INGAT, bukan diabaikan !. Ketika
kontradiksi pokok terselesaikan maka secara otomatis kontradiksi bukan pokok
turut terselesaikan.
1.d.
Segi-segi yang kontradiksi
Setiap
kontradiksi terdiri dari 2 segi yang mmempunyi arti peranan dan kedudukan yang
berbeda, ada yang menguasai dan ada yang dikuasai, ada yang memimpin dan yang
dipimmpin. Dalam keadaan tertentu dua segi itu berada dalam kedudukan yang
seimbang tetapi bersifat relatif dan sementara.
Segi
yang berperanan menguasai atau mendominasi dalam seluruh proses perkembangan
mempunyai arti yang menentukan kualitas kontradiksi. Segi yang berperanan
memimpin pada tingkat-tingkat perkembangan mempunyai arti yang menentukan terhadap
arah yang dituju oleh perkembangan kontradiksi itu pada tingkatan tertentu.
Segi
yang baru pada awal proses perkembangan kontradiksi masih mudah dan merupkan
segi yang dipimpin dan dikuasai. Dalam proses selanjutnya ia akan tumbuh
menjadi besar dan kuat sehingga memimpin dan mendominasi. Bila hal ini terjadi
berarti kualitas kontradiksi itu telah mengalami peruubahan.
Contoh:
di era Megawati menjadi presiden,
terjadi kontradiksi antara Megawati dengan Menkopolhukan Susilo Bambang
Yudhoyono. Megawatilah yang berkuasa, menentukan dan dominan dalam area
kekuasaannya. Akan tetapi karena segi yang lemah tadi mampu mengambil ruang
politik secara maksimal dengan menggunakan kesadaran massa yang moralis, ketika
Pemilu 2004, SBY ganti memimpin, mendominasi, menentukan, mengarahkan dan
menguasai. Contoh tersebut adalah kontradiksi anta relit politik.
2. Tentang Perubahan Kuantitatif ke Perubahan
Kualitatif
Hukum
perubahan kuntitatif keperubahan kualitatif menerangkan jalannya proses
perkembangan segala sesuatu.
Perubahan
kuantitatif adalah
perubahan jumlah (bertambah/berkurang) susunan, hubungan dan komposisi materi
yang berlangsung secara evolusioner sampai pada batas waktu tertentu. Perubahan
kuantitatif merupakan syarat untuk menuju keperubahan kuantitatif.
Perubahan
kuantitatif
menyiapkan perubahan kualitatif dan perubahan kualitatif menyelesaikan
perubahan kuantitatif yang lama dan melahirkan serta mengembangkan perubahan
kuantitatif yang baru. keduanya berlangsung terus menerus secara bergiliran.
3. Hukum tentang negasi dari negasi
Hukum
negasi dari negasi menunjukan orientasi gerak dan perkembangan segala sesuatu.
Hukum ini menggungkapkan pergantian kualitas lama dengan dengan kualitas baru
dalaam proses perkembangan dan peningkatan dari bentuk-bentuk yang rendah dan
sederhana kebentuk yang lebih tinggih dan kompleks.
Perkembangan
materi mengulangi tingkat-tingkat yang pernah terlampui tetapi mengulanginya
secara lain di atas yang lebih tinggi.
Contoh:
Dalam
kehidupan kita secara pribadi, kita seringkali menghadapi sebuah persoalan.
Akan tetapi, dari tiap fase perkembangan pemikiran dan psikologi kita sebagai
manusia, senantiasa berkembang dan maju. Di fase anak, kita akan dihadapkan
pada problematika anak, di masa remaja, kita akan dihadapkan pada problematika
remaja dan begitu seterusnya. Persoalan antara kita dengan orang tua, akan
senantiasa muncul, akan tetapi dari tiap fase akan mengalami sebuah tingkat
perkembangan dari kualitas kontradiksinya. Segi-segi yang berkontradiksinya
sama, antara kita sebagai anak dengan orang tua. Tetapi kualitas kontradiksi di
tiap fase akan berbeda
E.
PENUTUP
Demikianlah
Hukum Dialektika Materil yang mengajarkan pada kaum pergerakaan bagaimana
menyelesaikan atau mengakhiri suatu konntradiksi yang terjadi dalam masyarakat.
Kontradiksi antara rakyt yang tertindas dengan kaum milietris kapitalis yang
menindas hanya bisa diselesaikan dengan perubahan kuantitatif dalam hal ini
metode perjuangan,teori perjuangan daan strategi taktik perjuangan Kemudian
pasti akan disusul dengan Perubahan Kulaitatif berupa runtuh atau tumbangnya
Masyarakat Militeris-Kapitalis yaitu masyarakat damai, masyarakat yang
sosialis.
Jika kita mengembangkan teori ini terhadap isu sekarang yang bukan lagi mengenai ekopol, melainkan AGAPOL (Agama Politik), apakah pergerakan kita sebagai pembebasan rakyat akan berubah menjadi gerakan pemersatu yang dimana ini merupakan suatu challenge atau tantangan bagi kita? Apakah dengan isu ini bahkan sudah mau kacau, kita sebagai mahasiswa tidak mengambil tindakan ketika negeri ini sudah mulai di invasi secara non-militer? So sad seing this country slowly destroyed from the inside and STUDENT didn't paying attention. Pls send me some feedback!
BalasHapuskawan-kawanku,adakah harapun untuk kita,mengembalikan aura demokratis di indonesia yang berdasarkan jujur,adil dan transparan....?
BalasHapusMantab
BalasHapusKemenangan sosialis ada d depan mata
BalasHapus